Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Surat Edaran Bupati Padang Pariaman tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara

Dipublikasikan oleh: Administrator
Pada tanggal: 2020-02-07 17:11:46

Sehubungan dengan Surat Edaran Bupati Padang Pariaman tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara, untuk menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: Download Surat Edaran