Visi dan Misi BKD KABUPATEN PADANG PARIAMAN
Peran stategis Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah adalah untuk menjamin terselenggaranya manajemen kepegawaian yang efesien dan efektif di daerah. Dalam upayanya menyikapi isu-isu strategis serta tantangan perubahan dan perkembangan lingkungan eksternal yang terjadi, maka BKD memandang perlu untuk menetapkan visi dan misi agar mampu mengarahkan perjalanan organisasinya melalui penyelenggaraan tugas dan fungsinya dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.
1. Visi
Visi pada dasarnya adalah kondisi objektif yang diinginkan dan dicita-citakan dimasa depan dan dapat diwujudkan oleh seluruh lapisan masyarakat pada periode waktu tertentu. Dengan ditetapkannya visi yang tepat, maka suatu instansi akan menjadi lembaga yang dapat mengatur irama kegiatan operasional, mengatur pengelolaan sumber daya, mampu mengembangkan indikator kinerja dan cara pengukurannya.
Visi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Padang Pariaman untuk 5 (lima) tahun kedepan mengacu pada Misi keenam Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2016-2021 yaitu “ mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih berkeadilan, demokratis melalui pembinaan aparatur dan pelayanan publik” adalah :
“ Terwujudnya Profesionalisme Aparatur dan Prima dalam Pelayanan “
Visi ini memiliki 2 (dua) kunci pokok yakni :
2. Misi
Misi pada dasarnya merupakan cara dan upaya umum dan bersifat pokok yang akan dilaksanakan dalam mewujudkan dan merealisasikan visi yang telah ditetapkan. Misi hendaknya diketahui oleh semua pegawai BKD. Dengan pernyataan misi diharapkan seluruh pegawai dan pihak yang berkepentingan dapat mengenal Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Padang Pariaman, dan mengetahui peran dan program-programnya serta hasil yang akan diperoleh diwaktu yang akan datang.
Adapun Misi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Padang Pariaman adalah sebagai berikut :