Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

PERSYARATAN PENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ...

Dipublikasikan oleh: Administrator
Pada tanggal: 2021-12-15 11:35:24

Jabatan Fungsional adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional dilakukan melalui pengangkatan: pertama, perpindahan dari Jabatan lain, penyesuaian, dan promosi. Pengadministrasian persyaratan yang harus dipenuhi oleh PNS untuk pengangkatan dalam Jabatan Fungsional diatur dalam peraturan berikut: Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 ...
Selengkapnya