Menindaklanjuti Pengumuman Bupati Padang Pariaman Nomor 800/1403/BKPSDM-2025 tanggal 30 Juni 2025 tentang Hasil Seleksi Kompetensi dan Pemberkasan Persyaratan Administrasi Penetapan NI-PPPK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap 2 Kabupaten Padang Pariaman Formasi Tahun 2024, Untuk seluruh Calon PPPK Tahap 2 Kabupaten Padang Pariaman WAJIB melaksanakan Tes Kesehatan Jasmani serta Rohani dan Tes NAPZA di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Padang Pariaman.
Jadwal Layanan Tes Kesehatan Dimulai dari jam :08.00 s/d 14.00 WIB
Untuk Informasi selengkapnya silahkan download di sini : https://bit.ly/teskesehatanPPPK2
Akses informasi resmi terkait pelaksanaan seleksi PPPK Kabupaten Padang Pariaman pada laman resmi BKPSDM Padang Pariaman.
🌐Website : http://bkpsdm.padangpariamankab.go.id
🌐Instagram : https://www.instagram.com/bkpsdmsetia
🌐Facebook : https://www.facebook.com/bkpsdmsetia